Diartikel ini akan dibahas: utang perjuangan secara mendalam. Juga ciri ciri yg membedakan dengan utang yg lain. Juga kaitannya dengan wesel. Dan tentu saja: perlsayakan sayantansi dan juga contohnya.
Pengertian Hutang Usaha
Yang paling penting yg terakhir itu: bekerjasama dengan acara perjuangan pokok perusahaan. Sesuai dengan namanya"hutang usaha" atau disebut juga dengan hutang dagang. Jika ada hutang selain itu: dipastikan namanya bukan utang perjuangan lagi. Tapi jenis utang yg lain.
Misalnya:
- Perusahaan dagang: pembelian barang jadi secara kredit
- Perusahaan manufaktur: pembelian bahan. bsaya dan bahan. penolong secara kredit
- Perusahaan jasa: pembelian bahan. bsaya operasional jasa.
Contoh lagi: perusahaan kontraktor bangunan. Yang termasuk hutang dagang bagi kontraktor yaitu pembelian kredit ini: pasir, kerikil bata, besi, genteng, cat tembok, kayu/papan, semen dan juga bahan. bangunan lainnya.
Jika kontraktor itu membeli dump truck secara kredit untuk operasional angkutan? Tidak! itu bukan utang usaha. Tapi utang jangka panjang.
Bagi kontraktor: pembelian dump truck itu yaitu investasi. Disayai sbg aktiva tetap. Nominalnya material. Dan yg penting ini: jangka waktu pembayarannya lama. Lebih dari satu tahun buku.
Idealnya, jatuh tempo utang perjuangan itu singkat. Tidak lebih dari satu tahun. Dan yg lebih penting lagi: dump truck tersebut tidak untuk dijual kembali. Namun untuk digunakan sendiri.
Tetapi, misalnya, yg membeli dump truck secara kredit tadi itu yaitu perusahaan dealer mobil. Yang tujuannya yaitu untuk dijual lagi. Yang akan dijadikan persediaan barang dagang oleh mereka. Maka itu lain soal, pembelian kredit itu yaitu utang usaha. Bagi mereka.
Ciri Ciri Utang Usaha
Agar anda bisa membedakan mana utang perjuangan dan mana yg bukan. Ada beberapa ciri dari utang usaha. Yang membedakan dengan utang jenis lainnya. Saya menemukannya 4 ciri. Seperti ini:
Hutang perjuangan memang tidak pakai surat perjanjian tertulis. Cukup mengandalkan: rasa saling percaya. Antara penjual dan pembelinya. Biasanya, orang akan dipercaya kalau sudah kenal. Maksudnya, sudah menjadi langganan tetap.
Bukti utang piutang perjuangan hanya mengandalkan faktur penjualan saja. Sekali lagi: tidak pakai surat tertulis.
Bagaimana kalau ada surat tertulis?
Pertanyaan ini penting. Jika ternyata terdapat pernyataan tertulis. Maka tidak disebut dan tidak dicatat sbg utang usaha. Tetapi menjadi: hutang wesel. Atau wesel bayar.
Walaupun wesel bayar dan utang perjuangan yaitu sama sama utang lancar. Tetapi keduanya berbeda. Pencatatan dan perlsayaannya berbeda. Karena sifatnya berbeda.
Mungkin, inilah alasan mengapa surat perjanjian utang piutang resmi tidak dibutuhkan. Pembelian kredit hanya bermodalkan faktur/nota penjualan saja sudah dirasa cukup.
Dengan transaksi yg berulang ulang. Kedua belah pihak akan sering ketemu. Akan sering kontak. Lalu kenal lebih dekat. Satu sama lain. Juga sama sama tahu kemampuan masing masing. Kalau sudah begitu: akibatnya saling percaya.
Contohnya? Banyak. Hampir ditemukan disetiap usaha. Dibanyak tempat.
Misalnya, perusahaan mebel sofa. Yang salah satu bahan. bsayanya yaitu kain. Perusahaan mebel ini, umumnya, sudah punya pemasok kain sendiri. Bisa satu pemasok. Atau bisa lebih. Dan sudah langganan.
Setiap ada kebutuhan kain. perusahaan akan menghubungi pemasok langganannya dulu. Jika tidak ada, akan menghubungi pemasok langganan yg lain. Jika masih belum ada. Baru memesan kain ditempat lain. Yang bukan langganannya.
Jika memesan kain dipemasok langganan? Boleh kredit?
"Oh iya gapapa, bulan depan dibayar ya, menyerupai biasanya". Mungkin begitu kata pemasoknya. Kemungkinan boleh, alasannya sudah sering beli disana. Dan alasannya tahu kemampuan bayarnya.
Jika memesan kain ditempat lain yg bukan langganan? Boleh kredit?
Tentu anda sudah tahu jawabannya. Orang masih tidak kenal. Baru pertama beli. Atau jarang beli. Penjual juga tidak tahu kemampuan bayar pelanggan barunya itu. Kemungkinannya: Harus beli tunai. Tidak boleh hutang.
Kalaupun boleh hutang: harus pakai surat perjanjian resmi. Kalau sudah begitu: bukan utang perjuangan lagi. Tapi utang wesel.
Bagaimana kalau tidak singkat? Bukan hutang lancar lagi namanya. Bukan hutang perjuangan lagi namanya. Kelasnya sudah lain. Sudah masuk golongan hutang tidak lancar. Atau hutang jangka panjang.
Biasanya. Lama "singkat"nya itu dalam rentang waktu 10 hari. Atau 15 hari. Atau 1 Bulan. Atau 3 bulan.
Kenapa harus singkat? tentu saja alasannya kebijakan si pemberi kredit. Pembeli: sukur sukur diberi hutangan.
Tapi juga alasannya ini: barangnya akan segera digunakan lagi. Atau diproses lagi. Atau segera dijual lagi. Yang akibatnya mendapatkan uang lagi.
Artinya: uangnya muter lagi dalam waktu yg singkat.
Maka dari itu: pemasok juga memperlihatkan tempo yg singkat juga. Selain juga: alasan kepentingan arus kas pemasok itu sendiri.
Sebenarnya ini bukan ciri ciri pasti. Karena tanpa ada penggalan harga sekalipun, sudah bisa disebut dengan utang lancar. Saya cantumkan hanya untuk tambahan. saja. Bahwa seringkali: pemasok memperlihatkan penggalan harga kepada pembeli. Walaupun membelinya pakai hutang.
Dan tidak jarang: diskonnya tunai. Langsung dipotong harganya.
Tapi lebihh banyak lagi penggalan yg bersyarat. Ada dan ketentuan berlsayanya. Terutama masa kadaluarsa diskonnya.
Diskon utang perjuangan ini ternyata ada umurnya. Misalnya dalam faktur pembelian ada goresan pena ini: 2/10, n/30.
Artinya: jatuh tempo pembayaran pembelian kredit tersebut selama 30 hari (n/30). Dan penjual memperlihatkan diskon sebesar 2 persen dari harga jual. Tapi diskon itu diberikan apabila pembeli membayar dalam waktu tidak lebih dari 10 hari. Setelah tanggal transaksi (2/10).
Jika ternyata utang itu dibayar sehabis hari ke-10. Maka diskon tidak berlsaya lagi. Alias hangus. Atau tidak mendapatkan penggalan harga.
Mengapa pemasok memberi diskon? tidak menambah bunga? apa tidak rugi?
Pemberian diskon tentu sudah masuk kedalam hitung hitungan pemasok. Tidak akan rugi. Alasan memberi diskon memang macam macam. Tergantung kebijakan pemasok itu sendiri.
Namun alasan yg paling masuk nalar yaitu pemasok ingin pembeli yg loyal. Yang membeli bahan. bsayanya kepada mereka semua. Secara terus menerus. Semua ini alasannya ada persaingan.
Satu perusahaan niscaya mempunyai banyak pemasok. Antar pemasok ini akan bersaing. Agar barangnya terbeli.
Pemasok sadar, pembeli akan mengambil harga yg paling murah. Maka mereka berlomba menurunkan harga. Juga memudahkan cara pembayarannya. Yaitu dengan memperlihatkan kredit. Bahkan memperlihatkan diskon harga juga. Tanpa bunga. Agar perusahaan itu tertarik membeli dagangannya. Tentu saja disertai dengan ketentuan berlsaya. Agar mereka tidak rugi.
Jika perusahaan membeli bahan. bsaya secara kredit. Dan mendapatkan fsayar dari pemasok. Maka faktur itu ditambahkann kedalam sayan hutang dagang. Dicatat sesuai dengan nominal di fakturnya. Sebesar harga belinya. Dikurangi penggalan harga. Jika ada penggalan tunai langsung.
Bagaimana kalau ada PPN (Pajak Pertambahan. Nilai) atas pembelian kredit tersebut? maka hutang dagang termasuk PPN
Jika pembelian kredit tersebut barang masih belum tersedia, alias masih dipesan. Utang perjuangan tidak dicatat dikala pemesanan dilsayakan. Utang perjuangan dicatat ketika barang sudah benar benar dikuasai oleh pembeli.
Dan akhirnyah utang dagang akan dihapus ketika sudah dibayarkan.
Utang perjuangan perlu menerima perhatian khusus. Karena nilainya material. Dan sangat menghipnotis operasional perusahaan. Dan juga arus kas perusahaan.
Terlebih lagi: ada banyak masalah kekerabatan dengan supplier menjadi rusak. Bahkan ada yg berakhir di meja hijau.
Terkadang, duduk kasus itu muncul bukan alasannya niat buruk perusahaan. Bukan alasannya tidak ingin membayar. Tapi alasannya pencatatannya. Dan juga kontrolnya.
1. Tidak disertai surat perjanjian formal
Utang piutang tidak disertai surat perjanjian? tidak tsayat ketipu?Hutang perjuangan memang tidak pakai surat perjanjian tertulis. Cukup mengandalkan: rasa saling percaya. Antara penjual dan pembelinya. Biasanya, orang akan dipercaya kalau sudah kenal. Maksudnya, sudah menjadi langganan tetap.
Bukti utang piutang perjuangan hanya mengandalkan faktur penjualan saja. Sekali lagi: tidak pakai surat tertulis.
Bagaimana kalau ada surat tertulis?
Pertanyaan ini penting. Jika ternyata terdapat pernyataan tertulis. Maka tidak disebut dan tidak dicatat sbg utang usaha. Tetapi menjadi: hutang wesel. Atau wesel bayar.
Walaupun wesel bayar dan utang perjuangan yaitu sama sama utang lancar. Tetapi keduanya berbeda. Pencatatan dan perlsayaannya berbeda. Karena sifatnya berbeda.
2. Terjadi berulang ulang
Kebanyakan, utang perjuangan terjadi terus menerus. Berulang ulang. Pembelian barangnya, juga krediturnya. Atau supplier yg dihutanginya. Semuanya sama dan berulang.Mungkin, inilah alasan mengapa surat perjanjian utang piutang resmi tidak dibutuhkan. Pembelian kredit hanya bermodalkan faktur/nota penjualan saja sudah dirasa cukup.
Dengan transaksi yg berulang ulang. Kedua belah pihak akan sering ketemu. Akan sering kontak. Lalu kenal lebih dekat. Satu sama lain. Juga sama sama tahu kemampuan masing masing. Kalau sudah begitu: akibatnya saling percaya.
Contohnya? Banyak. Hampir ditemukan disetiap usaha. Dibanyak tempat.
Misalnya, perusahaan mebel sofa. Yang salah satu bahan. bsayanya yaitu kain. Perusahaan mebel ini, umumnya, sudah punya pemasok kain sendiri. Bisa satu pemasok. Atau bisa lebih. Dan sudah langganan.
Setiap ada kebutuhan kain. perusahaan akan menghubungi pemasok langganannya dulu. Jika tidak ada, akan menghubungi pemasok langganan yg lain. Jika masih belum ada. Baru memesan kain ditempat lain. Yang bukan langganannya.
Jika memesan kain dipemasok langganan? Boleh kredit?
"Oh iya gapapa, bulan depan dibayar ya, menyerupai biasanya". Mungkin begitu kata pemasoknya. Kemungkinan boleh, alasannya sudah sering beli disana. Dan alasannya tahu kemampuan bayarnya.
Jika memesan kain ditempat lain yg bukan langganan? Boleh kredit?
Tentu anda sudah tahu jawabannya. Orang masih tidak kenal. Baru pertama beli. Atau jarang beli. Penjual juga tidak tahu kemampuan bayar pelanggan barunya itu. Kemungkinannya: Harus beli tunai. Tidak boleh hutang.
Kalaupun boleh hutang: harus pakai surat perjanjian resmi. Kalau sudah begitu: bukan utang perjuangan lagi. Tapi utang wesel.
3. Jatuh tempo yg singkat
Karena utang perjuangan yaitu salah satu jenis utang lancar. Jatuh temponya, harusnya cepat. Maksimal dihentikan lebih dari satu tahun buku. Begitu aturannya berdasarkan sayantansi.Bagaimana kalau tidak singkat? Bukan hutang lancar lagi namanya. Bukan hutang perjuangan lagi namanya. Kelasnya sudah lain. Sudah masuk golongan hutang tidak lancar. Atau hutang jangka panjang.
Biasanya. Lama "singkat"nya itu dalam rentang waktu 10 hari. Atau 15 hari. Atau 1 Bulan. Atau 3 bulan.
Kenapa harus singkat? tentu saja alasannya kebijakan si pemberi kredit. Pembeli: sukur sukur diberi hutangan.
Tapi juga alasannya ini: barangnya akan segera digunakan lagi. Atau diproses lagi. Atau segera dijual lagi. Yang akibatnya mendapatkan uang lagi.
Artinya: uangnya muter lagi dalam waktu yg singkat.
Maka dari itu: pemasok juga memperlihatkan tempo yg singkat juga. Selain juga: alasan kepentingan arus kas pemasok itu sendiri.
4. Ada penggalan harga
Tunggu dulu. Potongan harga?
Membeli secara kredit. Alias ngutang. Kok malah dikasih diskon? Bukannya malah dikasih bunga?
Dan tidak jarang: diskonnya tunai. Langsung dipotong harganya.
Tapi lebihh banyak lagi penggalan yg bersyarat. Ada dan ketentuan berlsayanya. Terutama masa kadaluarsa diskonnya.
Diskon utang perjuangan ini ternyata ada umurnya. Misalnya dalam faktur pembelian ada goresan pena ini: 2/10, n/30.
Artinya: jatuh tempo pembayaran pembelian kredit tersebut selama 30 hari (n/30). Dan penjual memperlihatkan diskon sebesar 2 persen dari harga jual. Tapi diskon itu diberikan apabila pembeli membayar dalam waktu tidak lebih dari 10 hari. Setelah tanggal transaksi (2/10).
Jika ternyata utang itu dibayar sehabis hari ke-10. Maka diskon tidak berlsaya lagi. Alias hangus. Atau tidak mendapatkan penggalan harga.
Mengapa pemasok memberi diskon? tidak menambah bunga? apa tidak rugi?
Pemberian diskon tentu sudah masuk kedalam hitung hitungan pemasok. Tidak akan rugi. Alasan memberi diskon memang macam macam. Tergantung kebijakan pemasok itu sendiri.
Namun alasan yg paling masuk nalar yaitu pemasok ingin pembeli yg loyal. Yang membeli bahan. bsayanya kepada mereka semua. Secara terus menerus. Semua ini alasannya ada persaingan.
Satu perusahaan niscaya mempunyai banyak pemasok. Antar pemasok ini akan bersaing. Agar barangnya terbeli.
Pemasok sadar, pembeli akan mengambil harga yg paling murah. Maka mereka berlomba menurunkan harga. Juga memudahkan cara pembayarannya. Yaitu dengan memperlihatkan kredit. Bahkan memperlihatkan diskon harga juga. Tanpa bunga. Agar perusahaan itu tertarik membeli dagangannya. Tentu saja disertai dengan ketentuan berlsaya. Agar mereka tidak rugi.
Perlsayaan Akuntansi Hutang Usaha
Perlsayaan hutang dagang sama dengan hutang jenis yg lain. Bersaldo disisi kredit.Jika perusahaan membeli bahan. bsaya secara kredit. Dan mendapatkan fsayar dari pemasok. Maka faktur itu ditambahkann kedalam sayan hutang dagang. Dicatat sesuai dengan nominal di fakturnya. Sebesar harga belinya. Dikurangi penggalan harga. Jika ada penggalan tunai langsung.
Bagaimana kalau ada PPN (Pajak Pertambahan. Nilai) atas pembelian kredit tersebut? maka hutang dagang termasuk PPN
Jika pembelian kredit tersebut barang masih belum tersedia, alias masih dipesan. Utang perjuangan tidak dicatat dikala pemesanan dilsayakan. Utang perjuangan dicatat ketika barang sudah benar benar dikuasai oleh pembeli.
Dan akhirnyah utang dagang akan dihapus ketika sudah dibayarkan.
Contoh Soal Hutang Dagang
Tanggal 12 Juli 2019. CV Inti Makmur membeli 5 lemari jati senilai @ 3.000.000 secara kredit kepada CV IDA. Untuk persediaan barang dagangnya. Term pembayarannya: 2/10, n/30.
8 hari kemudian. CV Inti Makmur melunasi hutang dagang lemari tersebut.
Maka pencatatan jurnalnya akan menyerupai ini:
Catatan:
Pembayaran hutang dagang tidak selalu dengan uang tunai (kas) tapi bisa juga dengan wesel bayar.
Hah? wesel bayar?
Iya. Wesel bayar yaitu akad tertulis untuk membayar hutang yg dimiliki.
Janji? Iya.
Hutang dibayar dengan akad tertulis (wesel). Artinya: hutang dibayar dengan hutang. Bisa juga diartikan: hutang utang perjuangan dikonversikan menjadi hutang wesel.
Hal ini bisa saja terjadi. Dan bahkan sudah sangat sering terjadi.
Perusahaan menerbitkan wesel alasannya tidak mempunyai cukup uang. Untuk membayar hutang usahanya. Kali ini hutangnya harus tertulis. Resmi.
Bukan berdasarkan faktur lagi. Bukan asas: rasa saling percaya lagi.
Misalnya, dicontoh soal yg tadi. Hingga final jatuh tempo, CV Inti Makmur ternyata tidak mempunyai uang. Dan mengeluarkan wesel bayar untuk menutupi utang dagangnya.
Pencatatan jurnalnya begini:
Dengan beralihnya hutang dagang ke hutang wesel (wesel bayar) ini. Maka sudah niscaya CV Inti Makmur tidak akan mendapatkan penggalan harga. Bahkan bisa dikenakan bunga oleh CV Ida.
Sekaligus memudahkan pengecekan: jatuh tempo, diskon dan juga masa aktif diskonnya. Namun kini sudah banyak software sayantansi untuk mengaturnya, Yang sangat gampang dan efektif.
Contohnya menyerupai ini:

Pembayaran hutang dagang tidak selalu dengan uang tunai (kas) tapi bisa juga dengan wesel bayar.
Hah? wesel bayar?
Iya. Wesel bayar yaitu akad tertulis untuk membayar hutang yg dimiliki.
Janji? Iya.
Hutang dibayar dengan akad tertulis (wesel). Artinya: hutang dibayar dengan hutang. Bisa juga diartikan: hutang utang perjuangan dikonversikan menjadi hutang wesel.
Hal ini bisa saja terjadi. Dan bahkan sudah sangat sering terjadi.
Perusahaan menerbitkan wesel alasannya tidak mempunyai cukup uang. Untuk membayar hutang usahanya. Kali ini hutangnya harus tertulis. Resmi.
Bukan berdasarkan faktur lagi. Bukan asas: rasa saling percaya lagi.
Misalnya, dicontoh soal yg tadi. Hingga final jatuh tempo, CV Inti Makmur ternyata tidak mempunyai uang. Dan mengeluarkan wesel bayar untuk menutupi utang dagangnya.
Pencatatan jurnalnya begini:
Dengan beralihnya hutang dagang ke hutang wesel (wesel bayar) ini. Maka sudah niscaya CV Inti Makmur tidak akan mendapatkan penggalan harga. Bahkan bisa dikenakan bunga oleh CV Ida.
Perlu Buku Besar
Pencatatan hutang perjuangan memerlukan buku besar. Buku besar ini untuk mempermudah pencatatan. Setiap pemasok punya bukunya masing masing. Dicatat secara terpisah diantara pemasok. Agar utang perjuangan antar pemasok tidak tercampur. Karena jumlah pemasok yg banyak.Sekaligus memudahkan pengecekan: jatuh tempo, diskon dan juga masa aktif diskonnya. Namun kini sudah banyak software sayantansi untuk mengaturnya, Yang sangat gampang dan efektif.
Contohnya menyerupai ini:

Terlebih lagi: ada banyak masalah kekerabatan dengan supplier menjadi rusak. Bahkan ada yg berakhir di meja hijau.
Terkadang, duduk kasus itu muncul bukan alasannya niat buruk perusahaan. Bukan alasannya tidak ingin membayar. Tapi alasannya pencatatannya. Dan juga kontrolnya.



