Cara dan Syarat Bayar Pajak Motor - Membayar Pajak Motor yaitu rutinitas tahunan dimana banyak orang malas untuk melsayakannya alasannya yaitu malasnya bekerjasama dengan birokrasi, tidak mengerti cara dan syarat bayar pajak motor dan alasan lainnya.
Banyak para pemilik kendaraan bermotor yg masih belum mengetahui tata cara, syarat dan mekanisme yg harus dilsayai dalam membayar pajak motor.
Sehingga banyak yg mengandalkan pesuruh (calo) dengan sedikit mengeluarkan tips.
![]() |
| Bayar Pajak Motor |
Namun, kalau anda cukup sabar, mempunyai banyak waktu dan ingin membayar pajak tanpa melalui calo.
Caranya ternyata cukup mudah.
Siapkanlah semua dokumen dokumen yg dibutuhkan terlebih dahulu.
Berikut ini tata cara dan syarat bayar pajak kendaraan bermotor yg aku kutip dari NTMC Korlantas Polri
Langkah 1
Mengisi formulir permohonan perpanjangan STNK yg sesuai dengan data di STNK serta BPKB.Anda dapat mendapat formulir lengkap di loket registrasi pada samsat setempat.
Formulir harus di isi lengkap dan dilampirkan berkas yg dibutuhkan.
Berkas berkas yg dibutuhkan dan dilampirkan adalah:
Perpanjang Pajak STNK Tahunan
- STNK yg Asli + Fotocopy
- Fotocopy BPKB
- KTP yg Asli + Fotocopy sesuai dengan nama pada STNK dan BPKB
- Cek Fisik Kendaraan Bermotor
- STNK Asli + Fotocopy
- Fotocopy BPKB
- KTP Asli + Fotocopy sesuai dengan nama pada STNK dan BPKB
Langkah ke 2
Setelah formulis diisi lengkap, selanjutnya berkas permohonan tersebut diserahkan pada Loket Penyerahan BerkasLangkah ke 3
Setelah menunggu, Anda nanti akan diberi slip pembayaran pajak yg sudah tercantum didalamnya jumlah pajak yg harus segera dibayar.Langkah ke 4
Menyerahkan slip pembayaran serta uang untuk membayar dengan besar biaya pajak yg harus dibayar ke KasirLangkah ke 5
Setelah anda melsayakan pembayaran pajak, nanti anda akan mendapat bukti pelunasan pembayaran pajak kemudian kemudian bukti pembayaran tersebut diserahkan ke loket daerah pengambilan STNKDan selesai, Anda telah akibat menunaikan Bayar Pajak Motor
Notes:
Untuk proses 5 tahunan, sesudah anda melsayakan pembayaran pajak STNK, kemudian anda bawa bukti pembayaran tersebut kepada loket pengambilan TNKB atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor supaya dapat mengambil Plat Nomor Kendaraan yg baru
Khusus untuk proses perpanjangan pajak motor tahunan juga dapat dilayani di Samsat keliling atau gerang Samsat. dan jangan lupa untuk membawa BPKB Asli dan KTP sebaga bukti keaslian
Terima kasih telah membaca Cara dan Syarat Bayar Pajak Motor, biar goresan pena ini membantu anda.
