Akuntan Pendidik merupakan salah satu jenis dari bermacam macam profesi sayantansi dan sayantan pendidik ini termasuk profesi yg sangat vital dan diperlukan oleh dunia per-sayantansi-an.
Mengapa?
Lha coba anda berguru sayantansi, tapi tidak ada guru ?
Hah?
Lalu sayantan yg handal itu lahir darimana coba ?
Lha coba anda berguru sayantansi, tapi tidak ada guru ?
Hah?
Lalu sayantan yg handal itu lahir darimana coba ?
Kaprikornus guru yakni sayantan pendidik ?
Ya, tapi lebih luas lagi, mari kita simak.
Ya, tapi lebih luas lagi, mari kita simak.
Menjadi Akuntan Pendidik
![]() |
| Akuntan pendidik |
Profesi sayantan pendidik adalah bidang profesi sayantansi yg menunjukkan jasa pelayanan pendidikan sayantansi kepada masyarakat lewat forum lembaga pendidikan yg ada untuk membuat sayantan-sayantan yg terampil serta professional.
Profesi sayantan pendidik benar benar diperlukan untuk kemajuan profesi sayantansi sebab untuk mewujudkan dan mencetak calon calon sayantan yg handal ada ditangan mereka.
Profesi sayantan pendidik benar benar diperlukan untuk kemajuan profesi sayantansi sebab untuk mewujudkan dan mencetak calon calon sayantan yg handal ada ditangan mereka.
Ini beliau beberapa kiprah tugas dari seorang sayantan pendidik yg harus dilsayakan. kiprah sayantan pendidik:
- Menyusun kurikulum pendidikan sayantansi
- Mengajar sayantansi di banyak sekali forum pendidikan
- Melsayakan penelitian untuk pengembangan ilmu sayantansi
Untuk menjadi seorang sayantansi pendidik, ada beberapa syarat yg harus dipenuhi, apa saja?
Seseorang berhak menyandang gelar sayantan pendidik apabila sudah memenuhi syarat dibawah ini:
Seseorang berhak menyandang gelar sayantan pendidik apabila sudah memenuhi syarat dibawah ini:
- Pendidikan sarjana jurusan sayantansi dari fsayaltas ekonomi sebuah akademi tinggi yg disayai menghasilkan gelar Akuntan atau Universitas swasta yg ber-afiliasi dengan satu akademi tinggi yg telah mempunyai hak untuk menunjukkan gelar Akuntan.
- Mengikuti UNA (Ujian Nasional Akuntansi) yg diselenggarakan konsorsium pendidikan tinggi ilmu ekonomi yg didirikan sesuai Surat Keputusan Menteri RI tahun 1976.
Tidak begitu sulit kan?
Lalu, apa saja yg harus dikuasai oleh sayatan pendidik?
Hal yg harus dikuasai oleh seorang sayantan pendidik antara lain:
Hal yg harus dikuasai oleh seorang sayantan pendidik antara lain:
- Bisa melsayakan alih pengetahuan atau transfer of knowledge ihwal sayantansi kepada murid atau mahasiswanya.
- Mempunyai tingkat pendidikan yg tinggi serta menguasai pengetahuan akan bisnis dan sayantansi, serta teknologi informasi.
- Dapat menyebarkan pengetahuannya dengan melsayakan penelitian.
Informasi tambahan.:
Organisasi/lembaga penghasil sayantan pendidik yakni IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) -Kompartemen Akuntan Pendidik yg telah dibuat pada 16 Maret 1996 dalam rapat pembentukan di Kota Yogyakarta.
Memiliki rencana strategis yg terdiri atas visi, misi nilai nilai serta sasaran dan aktivitas pengembangan.
Ada 3 aktivitas kerja IAI Kompartemen Akuntan Pendidik yaitu aktivitas kerja bidang pendidikan, bidang penelitian, dan juga bidang kerjasama.
Memiliki rencana strategis yg terdiri atas visi, misi nilai nilai serta sasaran dan aktivitas pengembangan.
Ada 3 aktivitas kerja IAI Kompartemen Akuntan Pendidik yaitu aktivitas kerja bidang pendidikan, bidang penelitian, dan juga bidang kerjasama.
Sejak tahun 2001 dilsayakan pembenahan sistem pendidikan sayantansi
Sebelumnya seorang alumni/lulusan sayantansi dari fsayaltas ekonomi di universitas/perguruan tinggi negeri dengan otomatis mendapat gelar Akt. (sayantan).
Berbeda dengan seorang alumni dari universitas swasta yg harus mengikuti Ujian Nasional Akuntansi terlebih dahulu jikalau ingin mendapat gelar serupa.
Kebijakan ibarat ini dinilai merupakan sebuah diskriminasi terhadap universitas/perguruan tinggi swasta, bahkan tidak ada jaminan standarisasi profesi sayantan.
Maka dari itu dikeluarkanlah keputusan Menteri Pendidikan Nasional melalui SK No. 179/U/2001 diamana gelar Akuntan (Akt.) hanya sanggup didapat melalui PPAk.
Sebelumnya seorang alumni/lulusan sayantansi dari fsayaltas ekonomi di universitas/perguruan tinggi negeri dengan otomatis mendapat gelar Akt. (sayantan).
Berbeda dengan seorang alumni dari universitas swasta yg harus mengikuti Ujian Nasional Akuntansi terlebih dahulu jikalau ingin mendapat gelar serupa.
Kebijakan ibarat ini dinilai merupakan sebuah diskriminasi terhadap universitas/perguruan tinggi swasta, bahkan tidak ada jaminan standarisasi profesi sayantan.
Maka dari itu dikeluarkanlah keputusan Menteri Pendidikan Nasional melalui SK No. 179/U/2001 diamana gelar Akuntan (Akt.) hanya sanggup didapat melalui PPAk.
Bagi anda yg ingin menjadi seorang sayantan pendidik, aku doakan cepat cepat terkabul, berusaha yg keras dan majukan dunia sayantansi di indonesia,
