![]() |
| etika profesi sayantansi |
Etika Profesi Akuntansi
Dalam dunia forum sayantansi, ada yg namanya aba-aba etik profesi sayantansi, seorang sayantan profesional harus mempunyai etika profesi sayantansi.
Di Indonesia, aba-aba etik ini di gawangi oleh organisasi profesi sayantansi, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)
Tujuan dari aba-aba etik profesi sayantansi ini diantaranya yaitu :
Di Indonesia, aba-aba etik ini di gawangi oleh organisasi profesi sayantansi, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)
Tujuan dari aba-aba etik profesi sayantansi ini diantaranya yaitu :
- Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
- Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
- Untuk menjunjung tinggi martabat profesi
- Untuk meningkatkan mutu profesi.
- Untuk meningkatkan dedikasi para anggota profesi
- Meningkatkan layanan di atas laba pribadi.
- Mempunyai organisasi profesional yg besar lengan berkuasa dan terjalin erat.
- Menentukan bsaya standar
Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia, mencakup 3 bagian:
- Prinsip Etika,
- Aturan Etika, dan
- Interpretasi Aturan Etika
Prinsip Etika menawarkan dasar kerangka bagi aturan etika yg mengatur suatu pelaksanaan jasa profesionall oleh anggota.
Prinsip Etika disahkan oleh kongres serta berlsaya untuk seluruh anggotanya
Sedangkan Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan mengikat hanya kepada anggota Himpunan yg bersangkutan.
Interpretasi Aturan Etika yaitu interpretasi yg ditetapkan oleh Badan yg di bentuk oleh Himpunan sesudah mendengarkan/memerhatikan jawaban dari anggota dan juga pihak berkepentingan yg lain
Kemudian dipakai sbg panduan menerapkan Aturan Etika tanpa bermaksud untuk membatasi lingkup dan juga penerapan nya.
Prinsip Etika Profesi Akuntan
- Tanggung Jawab Profesi
Ketika melakukan tanggung jawabnya sbg seorang profesional, setiap anggota harus mempertimbangkan moral dan juga profesional di dalam semua acara yg dilsayakan.
- Kepentingan Publik
Setiap anggota harus senantiasa bertindak dalam krangka menawarkan pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan yg diberikan publik, serta memperlihatkan janji nya sbg profesional.
- Integritas
Untuk meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota wajib memenuhi tanggung jawabnya sbg profesional dengan tingkat integritas yg setinggi mungkin
- Obyektivitas
Setiap anggota berkwajiban untuk menjaga tingkat ke-obyektivitas-nya dan terbebas dari benturan-benturan kepentingan dalam menjalankan kiprah kewajiban profesional
- Kompetensi dan sifat kehati-hatian profesional
Setiap anggota wajib menjalankan jasa profesional dengan kehati hatian, kompetensi dan ketekunan
Juga berkwajiban untuk mempertahankan keterampilan profesional pada tingkatan yg dibutuhkan
Ini untuk memastikan bahwa klien mendapat manfaat dari jasa profesional yg diberikan dengan kompeten berdasar pada perkembangan praktik, legislasi serta teknik yg mutakhir.
- Kerahasiaan
Anggota harus menghormati kerahasiaan isu selama melakukan jasa profisional
Tidak boleh memakai atau mengungkapkan isu tersebut kalau tanpa persetujuan terlebih dahulu
Kecuali mempunyai hak atau kewajiban sbg profesional atau juga aturan untuk mengungkapkan informasinya.
- Perilsaya Profesional
Tiap anggota wajib untuk berperilsaya konsisten dengan reputasi yg baik dan menjauhi kegiatan/tindakan yg dapat mendiskreditkan profesi.
8. Standar Teknis
Anggota harus menjalankan jasa profesional sesuai standar teknis dan standar profesional yg berhubungan/relevan.Setiap anggota wajib untuk melakukan penugasan dari klien selama penugasan tersebut tidak berseberangan dengan prinsip integritas dan prinsip objektivitas
Dalam aba-aba etik yg telah disebutkan pada etika profesi sayantansi sudah diatur bagaimana para sayantan harus bertindak.
Namun pada kenyataan, penyimpangan oleh para sayantan banyak terjadi.
Penyimpangan-penyimpangan yg dilsayakan tentu saja berdampak jelek terhadap nama baik maupun tingkat dapat dipercaya sayantan dimata publik.
Namun pada kenyataan, penyimpangan oleh para sayantan banyak terjadi.
Penyimpangan-penyimpangan yg dilsayakan tentu saja berdampak jelek terhadap nama baik maupun tingkat dapat dipercaya sayantan dimata publik.
Silahkan baca juga: Contoh Kasus Etika Profesi Akuntansi yg pernah terjadi, pelanggaran pelanggarannya dan yg lainnya.
