Friday, April 26, 2019

4 Perbedaan Piutang Dagang Dan Piutang Wesel

Piutang Dagang Vs Piutang Wesel

Piutang dagang dan piutang wesel yakni tagihan (piutang) yg timbul sebab adanya transaksi penjualan barang secara kredit.

Dimana letak perbedaannya ?

Perhatikan infografis dibawah ini

 Piutang dagang dan piutang wesel yakni tagihan  4 Perbedaan PIUTANG DAGANG dan PIUTANG WESEL

# Piutang Dagang

1. Tidak Tertulis

Piutang dagang yakni tagihan yg tidak disertai surat perjanjian tertulis (formal). Biasanya hanya mengandalkan unsur kepercayaan terhadap pelanggan dan kebijakan dari perusahaan.

Namun begitu, biasanya pada transaksi penjualan kredit yg menjadikan piutang dagang, pada faktur penjualan umumnya terdapat syarat pembayaran yg harus dilunasi oleh kreditur.

Syarat pembayaran ini misalnya 2/10, n/30.

Artinya, pembeli akan mendapat diskon apabila melunasi utangnya 10 hari pertama sehabis pembelian. Dan jangka waktu pelunasan piutang selama 30 hari sehabis hari pembelian kredit dilsayakan.

2. Jangka Waktu

Umur piutang dagang tidak lebih dari satu tahun. Kaprikornus piutang dagang termasuk salah satu jenis aktiva lancar.

3. Tidak Bisa Diperjualbelikan

Piutang dagang tidak sanggup diperjual belikan kepada pihak ketiga.

Ketika perusahaan membutuhkan dana segera, piutang dagang tersebut tidak sanggup dijual kepada pihak lain. Harus menunggu pelanggan (kreditur) tersebut melunasinya.

4. Tidak terdapat Bunga

Pada piutang dagang tidak ada bunga yg dibebankan kepada kreditur. Bahkan lebih sering diberikan pecahan (diskon) dengan syarat tertentu ibarat syarat pembayaran 2/10, n/30

Tambahan.:
Umumnya, pelanggan yg diberikan piutang dagang yakni pelanggan usang dengan nominal yg tidak terlalu besar.

Selain pelanggan model tersebut, biasanya perusahaan tidak menunjukkan akomodasi penjualan kredit atau memakai Piutang Wesel.

# Piutang Wesel

1. Terdapat Surat Resmi

Piutang wesel yakni tagihan (piutang) yg disertai dengan surat perjanjian tertulis. Formal. Resmi.

Isi surat perjanjian utang tersebut berisi perihal kesanggupan kreditur untuk membayarkan uang sejumlah yg tertera pada surat dan pada jangka waktu yg sudah ditentukan.

2. Jangka Waktu

Umumnya, piutang wesel berjangka waktu kurang dari 2 bulan. Namun begitu juga terdapat piutang wesel yg berjangka waktu lebih dari satu tahun.

Piutang wesel yg kurang dari satu tahun termasuk kedalam aktiva lancar.

Sedangkan piutang wesel yg jangka waktunya lebih dari satu tahun tidak lagi termasuk kedalam aktiva lancar, melainkan piutang jangka panjang (tidak lancar).

3. Bisa Diperjual belikan

Piutang wesel sanggup diperjualbelikan kepada pihak ketiga. Atau dipindahtangankan.

Ketika perusahaan membutuhkan dana jangka pendek, perusahaan sanggup menjual piutang wesel yg dimilikinya kepada pihak lain. Umumnya dijual kepada Bank.

Namun, harga penjualan piutang wesel lebih rendah / dipotong dari nilai wesel tersebut (didiskontokan) .

4. Terdapat Bunga

Pada piutang wesel umumnya disertai dengan bunga yg harus ditanggung oleh kreditur. Bunga ini nanti akan menjadi tambahan. pendapatan selain penjualan barang.

Namun ada juga wesel tanpa bunga.