Saturday, July 13, 2019

Amortisasi Goodwill, Perlukah?

Perlukah Amortisasi Goodwill ?

Sebenarnya goresan pena ini ialah aku hanya ingin bertanya saja, mencoba mengeluarkan unek-unek wacana Amortisasi Goodwill, atau penyusutan aset tak berwujud.

Dulu, (tidak tahu kini aturannya menyerupai apa) amortisasi goodwill ini ramai diperdebatkan. Apakah perlu diterapkan atau tidak.

Di luar, IFRS maupun IAS tetapkan untuk tidak membolehkan penerapan amortisasi goodwill dan menggantinya dengan  impairment (revaluasi goodwill)

Indonesia masih menggunakan perlsayaan AMORTISASI untuk goodwill dengan menggunakan metode garis lurus.
 Sebenarnya goresan pena ini ialah aku hanya ingin bertanya saja Amortisasi Goodwill, Perlukah?
Amortisasi Goodwill
Goodwill merupakan aset tak berwujud yg paling lain, paling tidak mempunyai wujud.

Goodwill hanya akan terjadi apabila ada transaksi strategis menyerupai sayaisisi atau merger dengan perusahaan lain.

Goodwill merupkan aset tak berwujud yg sulit untuk diukur secara handal.

Manfaatnya ada di masa mendatang, menyerupai "nama besar", tingkat ke-strategis-an produk atau perusahaan, kedekatan dengan konsumen, dan yg lainnya.

Kita tak sanggup membandingkan sepatu hasil produksi pengrajin di Tanggulangin - Sidoarjo dengan sepatu brand nike maupun adidas.

Mereka sudah punya nama, mereka dengan bahan., kualitas dan tipe yg sama sanggup jauh lebih mahal, dan lebih mendatangkan keuntungan dikarenakan "brand" atau nama besar mereka.

Brand atau  nama besar tersebut sudah barang tentu menjadi aset yg bernilai bagi nike ataupun adidas, yg sulit untuk di ukur, ataupun dinilai dalam sayantansi.

Sulit dinilai alasannya ialah tidak berwujud dan tak ada patokan harga "brand" hari ini, alasannya ialah keuntungannya di masa mendatang.

Amortisasi goodwill, perlukah ?

Perlsayaan goodwill yg di amortisasi sekian tahun, katakanlah 10 tahun. mengatakan bahwa goodwill merupakan beban suatu perusahaan yg disusutkan atau disayai tiap tahun hingga 10 tahun.

artinya, goodwill = beban.

Lebih tepatnya beban yg di kapitalisasi

Dan beban tersebut dialokasikan setiap periode selama "prediksi" administrasi hingga kapan keuntungannya berakhir

Benarkah goodwill ialah beban ?

Ditentukan dengan apa sehingga di sanggup jangka waktu 10 tahun ?
Dan mengapa harus disusutkan ?

Kenapa tidak disayai sbg beban sekaligus ketika tahun diperolehnya goodwill ?

Mengapa harus diamortisasi secara "cicilan" sekian tahun?
Itu menjadi pertanyaan saya, aku cari jawabannya ternyata bikin pusing dan masih belum "ngeh" juga.
Selama ini,goodwill diperlsayakan sbg beban perusahaan.

Beban yg dikapitalisasi dan disusutkan sekian tahun.

Dialokasikan pada periode periode mendatang semoga "tak mengganggu" laporan keuntungan rugi ketika goodwill diperoleh, alasannya ialah nilainya yg cukup material dan diprediksi mempunyai manfaat di masa datang.

Namun saygnya dalam goodwill tak ada satu pun yg tahu hingga kapan manfaat itu akan terus diterima oleh perusahaan.

Hal  ini berbeda dengan perusahaan membeli gedung, secara teknis dan handal sanggup diperkirakan (prediksi) umur ekonomisnya oleh beberapa ahli.

Konsep goodwill yg di amortisasi sekian tahun, estimasi manfaat goodwill yg habis sekian tahun menjadi tidak relevan.

Goodwill tidak sanggup ditentukan menurut "feeling" seorang administrasi kapan goodwill akan habis manfaatnya.

Kita tak sanggup pernah tahu kapan brand nike ataupun adidas akan hancur. kapan kedua merek tersebut akan menjadi bukan merek apa-apa layaknya produk sepatu tanggulangin.

Apabila mengacu amortisasi goodwill selama 10 tahun, maka seolah olah sehabis 10 tahun, goodwill sudah tak ada keuntungannya lagi, brand sepatu nike dan adidas sudah tak berarti lagi, sama menyerupai sepatu produk tanggulangin sidoarjo.

Tentu ini sulit untuk diterima dan tak sanggup diandalkan sbg informasi.
Goodwill sangat susah untuk diukur nilainya, hingga kapan berakhir manfaatnya, menyerupai apa bentuknya.

Misalnya, aku bila ingin membuka usaha, dan aku membeli perusahaan teman aku yg asetnya berupa ruko seharga Rp 50 dan kendaraan beroda empat seharga Rp 20, dan aku deal dan membeli perusahaannya dengan harga Rp 100, maka ada selisih 30.

Apakah aku cukup terbelakang alasannya ialah membeli lebih mahal Rp 30?
Apakah aku rugi ?

Mungkin aku rugi secara angka angka, alasannya ialah aku keluar duit Rp 100 tapi sanggup aset cuma Rp 80.

Namun aku punya alasan tersendiri, aku yakin, untuk kedepannya, melihat strategisnya ruko, dan brand perjuangan temen aku sebelumnya itu mapan dan sudah dikenal khalayak serta mempunyai basis konsumen yg sudah setia, akan menguntukan bagi saya, banyak manfaat yg akan aku peroleh nantinya yg tidak sanggup aku rasakan ketika ini.

Lalu perlsayaan sayantansi untuk selisih uang Rp 30 itu bagaimana? Saya tidak sanggup meng-amortisasi, alasannya ialah tidak ada batas waktu manfaat atas goodwill tersebut, aku mustahil tahu hingga kapan manfaat goodwill itu akan habis. 

Saya juga tak sanggup membebankan selisih tersebut ke keuntungan rugi operasional alasannya ialah memang bukan operasional perusahaan.

Impairment ?

Sepertinya tidak,

Bagaimana revaluasinya dan apakah jadinya akan sesuai kondisi riil lapangan ?

Pembahasan ini akan panjang. kemudian bagaimana?

Saya langsung lebih prefer memasukkannya ke dalam neraca, dalam sayan tersendiri misal katakanlah selisih pembelian PT. A atau Selisih Akuisisi dengan catatan khusus.
Jurnalnya kira kira begini :

Debit | Ruko 50
Debit | Mobil 20
Debit | Goodwill 30
Kredit | Kas 100

Lalu pada selesai tahun :

Debit | Selisih Akuisisi 30
Kredit | Goodwill 30

Atau mungkin bahkan Akun Goodwill ditiadakan :

Debit | Ruko 50
Debit | Mobil 20
Debit | Selisih Akuisisi 30
Kredit | Kas 100


Amortisasi Goodwill, perlukah?

Saya langsung beropini tidak perlu, atau bahkan keberadaan goodwill pun kalau sanggup tidak perlu dicatat, mungkin banyak yg tidak setuju, itu sudah pasti, tapi aku mempunyai alasan tersendiri, cukup panjang. masih belum sempat ditulis.

Sebenarnya masih ingin dijelaskan detailnya, yg berafiliasi dengan amortisasi, impairment, goodwill, namun keterbatasan waktu sementara menyerupai ini dulu.

Mungkin ada pandangan lain mengenai Amortisasi Goodwill ?

Silahkan berkomentar, aku sangat bersenang hati apabila ada pandangan yg berbeda, alasannya ialah sejujurnya aku juga ingin tahu lebih lanjut.