Tuesday, August 6, 2019

Merger - Akuisisi | Bentuk Bentuk Penggabungan Usaha

Bentuk Bentuk Penggabungan Usaha

Setelah beberapa waktu yg kemudian aku menulis wacana alasan mengapa perusahaan melsayakan penggabungan usaha, kali ini aku ingin menulis mengenai bentuk bentuk penggabungan perjuangan itu sendiri.

Apa saja macam dan bagaimana caranya ?

Pengambil alihan suatu entitas lain, ada dua cara yg dapat ditempuh.

Cara yg pertama Net Asset Acquisition atau pengambil alihan aset higienis

Cara yg kedua ialah Share Acquisition atau pengambil alihan saham.

Penggabungan Usaha

Pengambil-alihan Aset Bersih | Net Asset Acquisition

Apabila yg di ambil alih ialah aset bersihnya

Maka penggabungan perjuangan yg terjadi ialah "Merger" atau juga dapat "Consolidation" (konsolidasi).

Aset dan Hutang dari perusahaan yg di sayaisisi dipindahkan ke perusahaan yg mengambil alih atau yg mengsayaisisi dan perusahaan yg diambil alih kemudian dibubarkan atau dilikuidasikan.

Merger menjadikan operasi dari perusahaan yg dulunya ialah entitas yg terpisah kini akan berada dalam SATU KESATUAN entitas atau satu atap perusahaan.
Apa perbedaan antara merger dan konsolidasi?

Baiklah.. Lihat ini

1. Perusahaan ABC mengsayaisisi perusahaan BCD = Perusahaan ABC
2. Perusahaan ABC mengsayaisisi perusahaan BCD = Perusahaan EFG Itu ialah perbedaan Merger dan Konsolidasi

Yang mana yg merger dan yg mana yg konsolidasi ?

Apabila sesudah terjadi pengambilalihan terjadi, perusahaan yg di ambil alih atau perusahaan investee dilikuidasi atau dibubarkan dan perusahaan hasil penggabunan tersebut menggunakan nama nama perusahaan yg mengsayaisisi.

Maka penggabungan ibarat ini dinamakan MERGER.

Misalnya: Perusahaan ABC mengsayaisisi perusahaan BCD = Perusahaan ABC Konsolidasi: Apabila Setelah terjadinya Penggabungan perjuangan dan kemudian kedua perusahaan yg menggabungkan diri kesemuanya dibubarkan atau dilikuidasi dan MUNCUL PERUSAHAAN BARU hasil penggabungan perjuangan tersebut dengan nama entitas perjuangan gres sbg hasil peleburan kedua perusahaan untuk melanjutkan kegiatan ekonominya. 

Maka penggabungan ini dinamakan KONSOLIDASI, Misalnya: Perusahaan ABC mengsayaisisi perusahaan BCD = Perusahaan EFG

Pengambil-Alihan Saham | Share Acquisition

Di dalam Pengambil-alihan dengan saham ini, penggabungan dilsayakan dengan membeli secara umum dikuasai saham perusahaan yg diambil alih atau perusahaan investee.

Tidak dilsayakan dengan mengambil alih aset bersih. Kemudian apabila perusahaan investee dilikuidasi atau dibubarkan Maka bentuk penggabungan ini dinamakan Merger, juga dapat jadi consolidasi ibarat yg berlsaya pada Pengambil-alihan Aset Bersih diatas.

Tetapi bila perusahaan investee tidak di likuidasi dan masih sama sama beroperasi rtinya penggabungan perjuangan ini dicatat sbg Share Acquisition.

Kemudian perusahaan yg meng sayaisisi akan disebut sbg Perusahaan Induk, dan perusahaan investee yg di sayaisisi kemudian disebut sbg Anak Perusahaan.

Perusahaan yg mengsayaisisi perusahaan investee memperlsayakan kepemilikannya di perusahaan investee sbg bentuk investasi alasannya tidak adanya perusahaan yg dibubarkan atas penggabungan tersebut.

Untuk memperoleh kendali, dalam Share acquisition ini, perusahaan yg mengsayaisisi tidak perlu membeli atau mengsayaisisi semua saham milik perusahaan investee yg di sayaisisi. Cukup dengan menguasai saham secara umum dikuasai saja sudah cukup.

Makara nanti kekerabatan yg timbul atas sayaisisi saham ini ialah kekerabatan induk perusahaan dengan anak perusahaan. OK, Perlsayaan Akuntansinya

Bagaimana pencatatan-nya?

Bagaimana metode pelaporan acara penggabungan perjuangan ? 

Juga pola kasusnya...? Akan aku tulis di lain kesempatan.

Baca juga : Teori Laporan Keuangan Konsolidasi Mohon maaf ya, agar saja goresan pena wacana bentuk bentuk penggabungan perjuangan ini ada manfaatnya, bila dirasa bagus, feel free to share :)