Saturday, August 10, 2019

Teori Laporan Keuangan Konsolidasi | Part 2

Laporan Keuangan Konsolidasi | Teori

Postingan kali ini ialah lanjutan dari postingan laporan keuangan konsolidasi part 1 sebelumnya, juga sangat berafiliasi dengan postingan perihal Merger dan Akuisisi.

Sebelum membahas teknikal-nya. Mari kita membahas teorinya terlebih dahulu mengenai laporan keuangan konsolidasi sebab akan susah mengetahui perihal detail langkah teknis-nya sebelum mengetahui teorinya bukan ?

Sebelum-nya aku sudah pernah sampaikan perihal merger dan sayaisisi, penggabungan perjuangan mempunyai banyak sekali bagan yg sanggup dilsayakan sesuai dengan tujuan dan maksud dari penggabungan itu sendiri.

Memperoleh kendali entitas perjuangan lain merupakan salah satu tujuan penggabungan entitas usaha.

Biasanya dilsayakan dengan membeli secara umum dikuasai saham perusahaan investee dengan tanpa melikuidasi/membubarkan-nya.



Syarat wajib laporan konsolidasi hrus disusun ialah ketika salah satu entitas yg bergabung mempunyai kendali atas entitas perjuangan (perusahaan) lain.

Perusahaan investor atau yg sanggup disebut sbg acquirer (perusahaan induk) ialah yg menyusun-nya.

Pengendalian atas perusahaan investee diperoleh kalau salah satu entitas perjuangan yg bergabung mempunyai lebih dari 50 persen hak bunyi pada perusahaan yg lain

Kecuali kalau sanggup dibuktikan sebaliknya bahwa tidak terdapat pengendalian walaupun kepemilikan lebih dari 50 %.

Laporan tersebut harus didasarkan pada substansi dari insiden ekonomi dan tidak menyesatkan pihak yg berkepentingan. Apabila saham yg dibeli seluruhnya (100%), maka laporan keuangan konsolidasi gampang saja disusun.

Kita hanya menggabungkan saja kedua atau lebih hasil operasional perusahaan, guna menghasilkan 1 laporan keuangan, (skema perusahaan induk - perusahaan cabang).

Akan tetapi, duduk perkara muncul manakala investor membeli saham perusahaan investee kurang dari 100 persen

Artinya masih ada hak bagi perusahaan investee walaupun kecil atau sangat kecil (minoritas). Persoalan menyerupai itu pada alhasil menjadikan teori-teori dalam proses penyusunan lap. keuangan konsolidasi, berikut di antarnya:

#1. Teori Perusahaan Induk [Proprietary Theory]

Teori ini merupakan teori yg pertama diaplikasikan dalam sejarah penyusunan laporan konsolidasi.

Teori berdasar pada perkiraan bahwa laporan keuangan konsolidasi merupakan ekspansi dari laporan keuangan induk perusahaan.

Maka dari itu laporan keuangan konsolidasi dibentuk menurut sudut pandang pemegang saham perusahaan induk.

Artinya bahwa laporan keuangan konsolidasi hanya dibentuk untuk kepentingan pemegang saham perusahaan induk.

Termasuk keuntungan higienis laporan keuangan konsolidasi ialah ukuran keuntungan rugi untuk perusahaan induk saja. Namun saygnya, teori ini menjadi tidak aplikatif ketika kepemilikan atas perusahaan investee tidak hingga 100 persen. maka akan muncul ketidak-konsistenan pada perlsayaan sayantansi-nya. contoh:
  • Kepemilikan yg minoritas merupakan kewajiban dilihat dari sudut pandang pemegang saham perusahaan induk (kepemilikan minoritas dimasukkan dalam kelompok kewajiban), namun pada kenyataannya kewajiban yg dimaksud di sini bukanlah kewajiban yg menurut pada konsep kewajiban pada umumnya atau yg lazim
  • Laba kepemilikan minoritas dianggap sbg beban dari sudut pandang stockholder induk perusahaan, beban yg dimaksud tidaklah memenuhi kriteria lazimnya beban (beban yg lazim)

#2. Teori Entitas [Entity Theory]

Teori ini hendak menjawab solusi atas duduk perkara yg muncul dalam teori perusahaan induk [Proprietary Theory]
  • Teori Entitas merefleksikan sudut pandang keseluruhan perusahaan (induk-anak)
  • Laba kepemilikan minoritas merupakan distribusi total keuntungan laporan konsolidasi
  • kepemilikan minoritas ialah pecahan dari ekuitas pemegang saham konsolidasi
  • Ekuitas dan keuntungan anak perusahaan ditentukan terhadap seluruh pemegang saham sehingga keuntungan secara total sanggup di distribusikan secara konsisten kepada pemegang saham secara umum dikuasai juga pemegang saham minoritas.
  • Seluruh aset higienis perusahaan anak di-konsolidasi-kan pada nilai masuk akal menurut pada harga yg dibayar oleh perusahaan induk untuk kepemilikannya. Hal ini bertujuan untuk menjamin konsistensi evaluasi aset higienis kepemilikan secara umum dikuasai dan juga kepemilikan minoritas
Kita sanggup lihat, Teori Entitas ini seolah memaksakan kepemilikan minoritas berkepentingan atas laporan keuangan konsolidasi.

Padahal aslinya kepemilikan minoritas tidak memerlukan-nya.

Laba higienis dianggap suatu komponen dari ekuitas di neraca laporan keuangan konsolidasi.

Dan ini tidaklah relevan.

#3. Teori Kontemporer [Contemporary Theory]

Teori Kontemporer ini berada diantara teori perusahaan induk dan teori entitas.

Hal ini sanggup kita lihat dari pendekatan yg digunakan dalam penyusunan laporan konsolidasi:
  • Dalam laporan keuangan konsolidasi, posisi keuangan disajikan sbg hasil operasional perjuangan dari perusahaan tunggal, akan tetapi disusun terutama buat kepentingan pemegang saham dan kreditor perusahaan induk.
  • Laba higienis konsolidasi merupakan keuntungan untuk stockholder induk perusahaan.
  • Laba kepemilikan minoritas merupakan pengurang dalam penentuan keuntungan higienis konsolidasi, tapi bukan berarti menjadi beban menyerupai Teori Perusahaan Induk. Ini sbg perwujudan alokasi realisasi keuntungan perusahaan keseluruhan kepada pemegang saham baik secara umum dikuasai maupun minoritas.
  • Ekuitas kepemilikan minoritas dianggap sbg pecahan dari ekuitas konsolidasi, dan dilaporkan dalam jumlah tunggal sebab laporan konsolidasi tidak akan menawarkan manfaat kepada kepemilikan minoritas
  • Aset higienis anak perusahaan di-konsolidasi-kan pada nilai buku aset ditambahkan dengan kelebihan investasi induk perusahaan atas nilai buku aset anak perusahaan. dan selisih-nya di amortisasi pada periode periode berikutnya.

Ketiga teori di atas merupakan teori perihal dasar penyusunan laporan konsolidasi yg menuai banyak pro dan kontra, namun, FASB cenderung lebih ada di tengah-tengahnya, menyerupai dalam statemen FASB No 94 yg menyatakan bahwa :
  • Kepemilikan minoritas dimasukkan sbg komponen yg terpisah dari ekuitas neraca konsolidas
  • Laba kepemilikan minoritas bukanlah beban atau kerugian, tapi sbg pengurang keuntungan higienis konsolidasi untuk menghitung besaran keuntungan mayoritas
  • Laporan konsolidasi harus menyajikan keuntungan higienis untuk kepemilikan secara umum dikuasai dan juga keuntungan higienis untuk kepemilikan minoritas.